Sunan Ad-Darimiy
Sunan Ad-Darimiy No. 318
أَخْبَرَنَا عَاصِمُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا فُضَيْلُ بْنُ عِيَاضٍ عَنْ هِشَامٍ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ أَنَّهُ كَانَ إِذَا حَدَّثَ لَمْ يُقَدِّمْ وَلَمْ يُؤَخِّرْ وَكَانَ الْحَسَنُ إِذَا حَدَّثَ قَدَّمَ وَأَخَّرَ
Telah mengabarkan kepada kami ['Ashim bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Fudlail bin 'Iyadl] dari [Hisyam] dari [Ibnu Sirin]: "Apabila ia menceritakan satu hadis, ia tidak pernah mendahulukan atau mengakhirkan (mengubah redaksi kalimatnya), sementara [Al Hasan] apabila menceritakan satu hadis terkadang mendahulukan dan mengakhirkan (redaksinya) ".